Kota Tikep Berlakukan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Melakukan Penyebrangan Antar Pulau

    Kota Tikep Berlakukan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Melakukan Penyebrangan Antar Pulau
    Kapolsek Tidore Utara Ipda Ismid Salim dan Komendan Pos Angkatan Darat Tidore Utara Sersan Kepala Iwan Setiawan, melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan penyebrangan

    MALUT - Kota Tidore Kepulauan memberlakukan kartu vaksin atau masyarakat memperlihatkan bukti telah divaksin, sebagai salah satu syarat masyarakat melakukan perjalanan penyebrangan antar pulau, Jum'at (3/12/2021).

    Baik yang menyebrang keluar Pulau Tidore maupun yang masuk ke Pulau Tidore, apabila ditemukan ada masyarakat yang melakukan penyebrangan, namun belum divaksin maka langsung diarahkan pos tempat pelayanan vaksinasi yang ada di terminal atau pelabuhan. Turut hadir Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tidore Utara Sofyan Haedar dan Staf.

    Menurut Kasubag TU UPTD Terminal Rum Ahlis, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa orang-orang yang belum divaksin langsung diarahkan ke petugas. Disini kita adakan swiping vaksin, petugas dari TNI/Polri, Satpol dan Perhubungan Tikep langsung mengarahkan ke petugas dari dinas kesehatan.

    "Jadi kalau ada masyarakat yang belum divaksin, maka belum diijinkan melakukan perjalanan, diarahkan ke pos untuk ditindaklanjuti oleh petugas kesehatan barulah melanjutkan perjalanannya, " pungkasnya.

    Sementara Kapolsek Tidore Utara Ipda Ismid Salim menuturkan, sesuai surat perintah dari Kapolres Kota Tidore Kepulauan (Tikep), anggota yang dilibatkan dalam kegiatan ini untuk memeriksa masyarakat yang belum vaksin atau kartu vaksinnya belum ada, langsung diarahkan ke petugas kesehatan pada 2 pos yang tersedia, yaitu dari Puskesmas Rum Balibunga dan Puskesmas Ome.

    "Jadi kegiatan ini rutin selama 1 minggu kita laksanakan disini, nanti kita lihat perkembangannya kalau memang ada kelanjutannya maka nanti ada sprin menyusul. Kegiatan ini kita eksis dari pagi sampai jam 4 sore. Kalau ditemukan ada masyarakat yang belum divaksin maka diarahkan ke petugas dinas kesehatan untuk diperiksa, jika yang bersangkutan memiliki penyakit bawaan dan tidak bisa divaksin maka diijinkan untuk melanjutkan perjalanan, " ungkapnya.

    Komendan Pos Tidore Utara Angkatan Darat Sersan Kepala Iwan Setiawan, membenarkan bahwa TNI khususnya, membantu rekan-rekan dari Polri dan Satpol PP, untuk sama-sama mentaati peraturan pemerintah mengecek warga, khususnya warga Kota Tidore Kepulauan memaksimalkan vaksinasi untuk Indonesia.

     "Demi kelancaran, kita sama-sama saling mendukung bersama dinas kesehatan, khususnya Puskesmas Rum Balibunga dan Puskesmas Ome, menjaga kesehatan meningkatkan herd immunitiy di Kota Tidore Kepulauan, " jelasnya.

    Danki Dalmas Satpol PP Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Ade A. Rahim mengatakan, sesuai surat edaran yang ditujukan kepada Satpol PP Tikep, dimintai anggota Satpol PP sebanyak 35 orang, ditempatkan di beberapa pos yang ada di Kota Tidore Kepulauan.

    VAKSINASI COVID-19 BERITA TERBARU MALUKU UTARA HARI INI MALUKU UTARA MALUT TIKEP TIDORE KEPULAUAN
    Iswan Dukomalamo

    Iswan Dukomalamo

    Artikel Sebelumnya

    Seekor Ikan Berukuran 1 Meter Lebih Terdampar...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Herd Immunity, Ini Yang Dilakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah

    Ikuti Kami